Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPD) berkedudukan dibawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor II. PUSTIPD berfungsi sebagai perencana, pengelola, dan pemelihara infrastruktur sistem teknologi informasi dan komunikasi serta mengkoordinasi pengembangan dan integrasi aplikasi dan sistem informasi di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang serta pelaporan data ke ForlapDikti
Masukkan e-mail untuk mengetahui berita dan pengumuman terbaru dari PUSTIPD